Putussibau (Antara Kalbar) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu, Lisma Roliza mengatakan secara resmi pihaknya sudah menerima berkas 17 partai politik (Parpol) yang ada di wilayah Kapuas Hulu.
"Sebenarnya berkas yang masuk ada 18 Parpol, namun berkas Partai Indonesia Bekerja (PIKA) kami kembalikan karena tidak lengkap, sehingga jumlah parpol yang berkasnya kami terima itu ada 17 Parpol," kata Lisma ditemui di Putussibau, Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Kamis.
Ia menjelaskan 17 Parpol tersebut yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, Partai Perindo, Partai Demokrat, Partai Garuda, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, PKPI, Partai Golongan Karya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Berkarya, Partai Rakyat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Bulan Bintang dan Partai Republik.
"Namun dari 17 parpol itu ada empat parpol yang tidak memenuhi syarat dari pusat yaitu Partai Republik, Partai Rakyat, Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Bulan Bintang (PBB)," jelas Lisma didampingi komisioner KPU, Rita.
Dikatakan Lisma, saat ini pihaknya sedang melakukan tahap verifikasi dokumen parpol yang sudah menyerahkan berkas.
"Hasil verifikasi nantinya akan disampaikan pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di website resmi KPU," kata Lisma.
(T.KR-TFT/B008)
KPU Kapuas Hulu Terima Berkas 17 Parpol
Kamis, 19 Oktober 2017 14:54 WIB