Jambi (Antara Kalbar) - Anggota Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Jambi
menangkap dua orang pelaku tindak pidana pencurian pipa besi untuk
pengeboran yang merupakan milik PT Pertamina.
Penangkapan
terhadap pelaku E (47) warga Mestong Muarojambi yang juga merupakan
karyawan perusahaan BUMN itu dilakukannya dengan rekanya R (37) warga
Kota Baru, Jambi tersebut dilakukan pada Rabu (19/7). Polisi mendapat
informasi telah terjadi pencurian pipa besi Pertamina yang dilakukan
kedua pelaku, kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, di
Jambi Kamis.
Kedua pelaku E dan M ditangkap polisi dari
lokasi pengeboran nomor 208. Setelah menerima informasi kemudian
menindaklanjutinya dan lagsung melakukan penyelidikan untuk melakukan
penangkapan.
Sekira pukul 12:30 Wib, anggota Polda Jambi
merigkus kedua pelaku , ketika sedang membongkar muatan besi dari mobil
ke dalam rumahnya.
Petuagas kemudian melakukan
penggeledahan terhadap rumah pelaku E dan M yang mana didalam rumah
tersebut, tim berhasil menemukan ratusan batang pipa besi milik
Pertamina.
Adapun barang bukti tersebut berupa pipa tabung
ukuran diameter 2,78 inci dengan panjang lima meter sebanyak 190
Batang, kemudian pipa sucrot ukuran diameter 7/8 inci dengan ukuran
panjang tujuh meter sebanyak 19 batang.
Kemudian ada pipa
sucrot ukuran 7/8 inci demgan ukuran panjang dua meter ada sebanyak 179
batang, empat buah mata gerinda pemotong besi dan juga satu mesin
gerinda kemudian juga diamankan satu unit mobil Colt Diesel dengan mobil
polisi BH 8352 MI warna kuning, kata Kuwahyudi.
Untuk
menindaklanjuti kasus pencurian ini anggota Polda Jambi dilapangan sudah
mengklarifikasi kepada pihak PT Pertamina di Kenali Asam dan mengecek
pipa besi ke lokasi penimbunan yang mana pihak Pertamina membenarkan
bahwa pipa besi yang berada di rumah pelaku adalah pipa milik PT
Pertamina dan pihak perusahaan menyatakan merasa dirugikan akibat
peristiwa tersebut.
Guna kepentingan dan proses penyidikan
lebih lanjut, tim opsnal juga sudah membawa kedua pelaku dan barang
bukti ke Mapolda Jambi untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
Polisi Tangkap Pencuri Pipa Pertamina
Kamis, 20 Juli 2017 10:32 WIB