Jakarta (Antara Kalbar) - Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf
Kalla membayar zakat penghasilannya melalui BAZNAS yang membuka layanan
di Istana Negara, Jakarta, Rabu.
Zakat Presiden dan Wakil Presiden diterima langsung oleh Ketua
BAZNAS Bambang Sudibyo. Presiden membayar zakat penghasilan senilai Rp45
juta dari dasar pengenaan zakat mencapai Rp1,8 miliar.
Beberapa jajaran Kabinet Kerja, di antaranya Menteri Sekretaris
Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pertanian
Amran Sulaiman, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki
Hadimuljono, Jaksa Agung HM Prasetyo, Kapolri Jenderal (Pol) Tito
Karnavian juga ikut menunaikan membayar zakat.
Selain itu, juga Pemimpin BUMN, Pejabat Eselon 1 Kementerian dan
BUMN serta para Muzaki. Sekitar 300 pejabat yang hadir untuk menunaikan
zakatnya dilayani oleh 30 petugas BAZNAS. Para pejabat dapat membayarkan
zakatnya dengan cara tunai maupun transfer.
Bambang Sudibyo dalam pidatonya, menyampaikan apresiasi tinggi
kepada Presiden, Wakil Presiden dan para pejabat yang menunaikan
zakatnya melalui BAZNAS.
Menurut dia, langkah ini akan menjadi sebuah teladan bagi seluruh
masyarakat bahwa zakat adalah kewajiban bagi umat Muslim yang harus
ditunaikan melalui badan resmi pengelola zakat nasional, yaitu BAZNAS.
"Dengan terbitnya Undang-undang No.23 tahun 2011 tentang
Pengelolaan Zakat, maka zakat, baik pengumpulannya maupun
pendistribusiannya sudah menjadi urusan negara," tuturnya.
Bambang juga mengungkapkan langkah Presiden ini dilaksanakan oleh
10 Gubernur, yaitu Gubernur Jawa Barat, Banten, Lampung, Jambi,
Sumatera Barat, Sumatera Utara, Aceh, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara
Barat, Kalimantan Timur masing-masing juga menyalurkan zakatnya melalui
BAZNAS Provinsi.
"BAZNAS pada periode pengurusan 2015-2020 ini telah bertekad
menggelorakan gerakan zakat dalam semua aspeknya. Kami menamakan gairah
peningkatan zakat di seluruh Indonesia ini sebagai Kebangkitan Zakat,
dan era ini kami sebut sebagai era Kebangkitan Zakat," ujarnya.
Dalam pendistribusian dan Pendayagunaan zakat, BAZNAS mengembangkan
berbagai program pemberdayaan seperti Rumah Sehat BAZNAS, yakni layanan
kesehatan gratis bagi warga kurang mampu yang saat ini telah berdiri di
lima Kota.
Selain itu BAZNAS juga membangun "Zakat Community Development"
(ZCD), berupa program Pengembangan komunitas dengan memanfaatkan potensi
yang dimiliki masing-masing daerah.
Setiap tahun dalam skala nasional, kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS terus meningkat.
Hal ini dibuktikan dengan jumlah penghimpunan yang terus naik, di
mana pada 2016 BAZNAS berhasil mengumpulkan zakat, infak/sedekah dan
dana sosial keagamaan lainnya sebesar 37,45 persen atau setara dengan
Rp5,017 triliun yang dikumpulkan dari BAZNAS, BAZNAS Provinsi, BAZNAS
Kabupaten/ Kota dan Lembaga Amil Zakat.
Jumlah ini meningkat dari pengumpulan 2015 sebesar Rp3,650 triliun, ungkap Bambang.
Pada Tahun 2016 masyarakat yang telah berzakat (Muzakki) melalui
BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota dan LAZ sebanyak
4.181.078 jiwa.
Bambang mengatakan BAZNAS juga mengupayakan berbagai inovasi
layanan pembayaran zakat masyarakat. BAZNAS terus memperbaiki kemudahan
berzakat baik melalui kanal perbankan, konter, dan jemput zakat.
Saat ini BAZNAS proaktif menyediakan layanan kemudahan berzakat
digital dengan berbagai "platform" dan "portal e-commerce" untuk
memberikan kemudahan berzakat, tidak saja bagi masyarakat Indonesia di
tanah air, tetapi di luar negeri.
Tidak cukup dengan itu, BAZNAS juga meluncurkan gagasan INKLUSI
ZAKAT yakni sebuah gerakan mengajak sebanyak mungkin lapisan masyarakat
ikut dalam kampanye zakat dan menjadi agen zakat bagi masyarakat di
semua lapisan.
Pada hari ini BAZNAS bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) akan memulai program penghimpunan zakat melalui 328.466 agen
Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku
Pandai).
Program Laku Pandai dilaksanakan oleh 19 bank umum dan 2 bank umum
syariah yang tersebar di 508 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi.
Ketua OJK, Muliaman D Hadad mengatakan zakat juga memiliki
keterkaitan dengan inklusi keuangan karena baik zakat dan inklusi
keuangan sama-sama berperan penting dalam mengurangi kemiskinan.
Presiden Bayar Zakat Melalui BAZNAS
Rabu, 14 Juni 2017 12:25 WIB