Jakarta (Antara Kalbar) - Facebook, pada Januari lalu, menonaktifkan lebih
dari 14 ribu akun terkait "pornografi balas dendam" dan pemerasan
seksual.
Dalam dokumen Facebook yang diperoleh The Guardian,
seperti yang diberitakan The Verge, Facebook melihat ada puluhan ribu
kasus pada bulan itu.
Dokumen lainnya menyebutkan bahwa selama
konten tersebut terjadi antara orang dewasa, Facebook membolehkan memuat
konten dalam batasan tertentu, termasuk candaan berbau seksual.
Facebook
juga menerapkan batasan dalam aturan konten seksual, salah satunya
mengizinkan untuk seni namun gambar seksual yang dibuat secara digital
tidak diizinkan.
The Guardian mendapatkan dokumen berisi strategi Facebook untuk menghilangkan konten, yang dipublikasikan mulai pekan ini.
Facebook selama ini mendapat kritik atas sikap mereka menghadapi konten tentang kekerasan maupun seksual.
Facebook Nonaktifkan 14 ribu Akun "Pornografi"
Rabu, 24 Mei 2017 9:57 WIB