Pontianak (Antara Kalbar) - PLN Wilayah Kalbar bersama PT Perkebunan Nusantara XIII (PTPN), Rabu melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama jual beli tenaga listrik dari hasil produk samping Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) gasifikasi di Kalbar.
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dilakukan oleh General Manager PLN, Bima Putrajaya dengan Direktur Utama PTPN XIII, M. Abdul Ghoni.
Bertempat di Ruang Pembelajar Kantor PLN Wilayah Kalbar, kerja sama antara PLN dan PTPN ini direncanakan akan berlangsung selama 20 tahun.
"Banyak pembangkit yang sudah siap beroperasi di Kalbar dan beberapa sudah beroperasi sejak lama dan diperlukan energi primer alternatif," ucapnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, gagasan ini diwujudkan dengan dilakukannya MoU, ujar GM PLN Kalbar Bima di Pontianak.
Bima juga mengharapkan di tahun 2017 ini sudah ada realisasi lebih lanjut dari kesepakatan kerja sama yang sudah dibangun.
Sementara itu, Direktur Utama PTPN, Ghoni menjelaskan bahwa kerja sama yang ada sangat menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Menurutnya PTPN sebagai penyedia energi alternatif untuk PLN juga akan menerima manfaat berupa layanan listrik di kedua lokasi penghasil biomassa.
"Kerja sama ini tidak hanya berguna bagi kedua belah pihak namun yang lebih utama adalah berguna bagi masyarakat di kedua lokasi," kata dia.
Ia menambahkan PLTBm yang direncanakan dibangun di Balai Karangan, Sanggau dan Balai Berkuak, Ketapang mamanfaatkan tandan kosong, fiber dan cangkang kelapa sawit sebagai sumber bahan bakar.
"PLTBm tersebut berkapasitas kurang lebih 9000 kW. Daya itu akan membantu penyediaan listrik untuk kedua lokasi tersebut dalam sistem kelistrikan Balai Karangan dan sistem kelistrikan Balai Berkuak," paparnya.
Dikatakannya kerja sama antara PLN dan PTPN dilakukan juga untuk mendukung program pemerintah dalam optimalisasi penggunaan energi baru terbarukan (EBT) sebagai bahan bakar alternatif pembangkit listrik.
Sebelumnya juga, PLN Wilayah Kalbar bersama dengan PT Rezeki Perkasa Sejahtera Lestari Suhendra, sebagai pengembang listrik swasta (IPP), menandatangani perjanjian jual beli listrik yang diproduksi dari pemanfaatan cangkang kelapa sawit di Kecamatan Siantan, Pontianak.
Penandatanganan nota kesepahaman yang ada semakin menunjukkan komitmen PLN untuk terus mendorong pemanfaatan EBT.
Dengan begitu target Rasio Elektrifikasi sebesar 98 pada pada tahun 2019 dan target porsi EBT 25 persen pada tahun 2025 dapat dicapai.
Pembangunan PLTBm yang ada juga merupakan sebagai bagian dari proyek 35.000 MW.
(KR-DDI/N004)
PLN Bangun Pembangkit Tenaga Biomassa Di Kalbar
Rabu, 22 Februari 2017 21:11 WIB