Jakarta (Antara Kalbar) - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian
menegaskan setiap laporan masyarakat yang masuk ke Kepolisian pasti akan
ditindaklanjuti, termasuk juga laporan kasus dugaan tindak pidana
penodaan agama dengan terlapor Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
"Setiap laporan pasti akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan
untuk mencari dan menemukan apakah yang dilaporkan oleh pelapor itu ada
indikasi pidana atau tidak," kata Kapolri di Sekolah Tinggi Ilmu
Kepolisian (STIK), Jakarta, Rabu.
Bila kemudian ditemukan bukti-bukti pelanggaran pidana, maka penanganan kasus tersebut akan dinaikkan ke penyidikan.
"Penyidikan untuk menemukan tersangka dan mengajukan ke kejaksaan," katanya.
Namun bila dalam penyelidikan, tidak ditemukan cukup bukti, maka penyelidikan dihentikan.
Sebelumnya Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti-Penodaan
Agama, Baharuzaman melaporkan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri ke
Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana penodaan agama.
"Isi laporan tersebut dalam kaitan pidato Bu Mega di acara HUT PDIP
ke-44 yang ditayangkan di televisi. Pelapor berasal dari Humas LSM
Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti-Penodaan Agama, melaporkan ke polisi
terkaitan dugaan penodaan agama," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat
(Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto.
Dalam laporan yang
terdaftar dengan nomor LP/79/I/2017/Bareskrim tertanggal 23 Januari
2017 itu, Megawati dituduh telah melakukan tindak pidana penodaan agama
sebagaimana dimaksud dengan Pasal 156 dan atau 156a KUHP.
Baharuzaman menengarai ada unsur penodaan agama dalam ucapan yang
dilontarkan Mega ketika menyaksikan pidato sambutan Mega dalam acara HUT
PDIP ke 44 di televisi.
"Setelah menyaksikan tayangan
pidato terlapor di TV, pelapor kemudian mengunduh video pidato sambutan
terlapor di Youtube dan menyimpannya dalam bentuk CD," kata Rikwanto.
Adapun kata-kata Megawati yang menurut Baharuzaman diduga menodai
agama adalah "Para pemimpin yang menganut ideologi tertutup memosisikan
diri mereka sebagai pembawa 'self fulfilling prophecy', para peramal
masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di
masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana,
padahal notabene mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya.Budi
Suyanto
Bareskrim Proses Laporan Terkait Megawati
Rabu, 25 Januari 2017 14:26 WIB