Nunukan (Antara Kalbar) - Konsulat Jenderal RI di Kota Kinabalu Negeri
Sabah, Malaysia, menyatakan bahwa majikan berjanji akan memberikan
jaminan hidup kepada anak dan istri dari tiga pekerja WNI yang diduga
diculik di perairan Filipina.
"Kami sudah ketemu majikan
ketiga WNI yang hilang (diculik) itu, Majikan dari tiga WNI itu berjanji
akan memberikan jaminan hidup selama belum kembali," ujar Konsul
Jenderal RI Kota Kinabalu, Ahmad DH Irfan melalui pesan singkat yang
disampaikan Satgas Perlindungan WNI Kota Kinabalu kepada Antara di
Nunukan, Minggu.
Majikan ketiga WNI itu bernama Mr Shing,
kata dia, langsung melaporkan kepada aparat kepolisian Sandakan,
Malaysia setelah mendapatkan informasi perahunya ditemukan petugas Coast
Guard Filipina di perairan Langawan Pulau Taganak, Filipina Selatan, 19
Januari 2017 sekitar pukul 15.15 waktu setempat.
"Majikan
ketiga WNI yang hilang ini sangat kooperatif dan bersedia memberikan
santunan setiap bulan kepada anak dan istri tiga pekerja tersebut selama
belum ditemukan," ujar staf Satgas Perlindungan WNI KJRI Kota Kinabalu
ini.
Ketiga WNI yang diculik tersebut, kata dia, baru
Subandi bin Sattu (47) nomor paspor AS515571 asal Kabupaten Bulukumba,
Sulsel yang punya istri dan seorang anak yang masih berusia satu tahun.
Sedangkan Hamdan bin Salim (29) nomor paspor AR413790 asal Pulau
Selayar, Sulsel, dan Sudarling bin Samansung (26) nomor paspor A4034382
asal Pulo Bembe, Sulbar belum punya istri.
Ia mengatakan,
memperoleh informasi bahwa Subandi sempat menghubungi sesama nelayan
asal Indonesia melalui sambungan telepon untuk memberitahukan majikannya
segera mengurus pembebasannya.
Namun, Subandi tidak memberitahukan keberadaannya, dan kelompok apa yang menculiknya, ujar dia.
Majikan Berjanji Santuni Keluarga WNI yang Diculik
Minggu, 22 Januari 2017 14:01 WIB