Jakarta (Antara Kalbar) - Pengamat media sosial Damar Juniarto menilai
memblokir atau menyaring situs yang menyebarkan berita palsu atau hoax tidak cukup untuk menangkalnya.
"Pemerintah harus menangkap orang yang membuat berita palsu," kata Damar saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (5/1).
Bila dinyatakan bersalah, salah satu hukuman bagi pelaku dapat berupa isolasi internet selama kurun waktu tertentu.
Mekanisme
blokir atau saring yang ada saat ini juga perlu dikaji lagi karena
belum cukup akuntabel dan transparan sehingga orang dapat bermain
curang.
Aktivis Southeast Asia Freedom of Expression Network
(SAFEnet) tersebut melihat penyebaran berita palsu sekarang ini
tergolong masif, salah satunya karena minimnya literasi media atau
digital untuk memilah-milah berita.
Banyak yang terpapar menyebarkan berita hoax padahal semestinya pembaca menyaring sebelum membagikannya.
Mudah terbawa berita palsu juga berasal dari kurang kepercayaan publik terhadap pemerintah, media dan lembaga resmi .
"Kita
harus membangun lagi kredibilitas dan memperkuat posisi pemerintah,
media dan lembaga. Jadi, orang perlahan percaya pada penguasa ketimbang
hoax," kata dia.
Pengamat: Memblokir Situs Tidak Cukup Menangkal HOAX
Jumat, 6 Januari 2017 12:09 WIB