Jakarta (Antara Kalbar) - Mendagri Tjahjo Kumolo optimistis penyusunan
dan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pemilihan Umum
(Pemilu) akan selesai tepat waktu.
"Masih ada waktu 5-6
bulan, DPR itu kalau kerja 24 jam, bisa jam 5 subuh baru selesai
rapat/kerjanya," kata Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan
Jakarta, Kamis.
Ia menyebutkan tidak akan ada hal-hal yang lolos dari pembahasan bersama DPR dan pemerintah terhadap RUU itu.
"Tidak mungkin ada yang terlewatkan, hanya 5-6 poin saja yang harus dibahas, itu yang menurut saya krusial," ujarnya.
Ia menyebutkan 5-6 poin itu sudah merekam aspirasi masyarakat,
partai politik baik yang sudah punya kursi di DPR maupun yang baru.
"Aspirasi mereka kita tampung dalam RUU Pemilu itu," ucapnya.
Ketika ditanya 5-6 poin itu apa saja, Mendagri menolak menyebutkan
sebelum keluar amanat presiden (ampres) untuk disampaikan ke DPR.
"Saya tidak mau mendahului sebelum Bapak Presiden menyampaikan
Amanat Presiden kepada DPR karena kemungkinan ada yang berubah, ini
harus diserasikan. Tetapi antara Kemendagri, Kemenkumham, Setneg,
Setkab, KPU, bawaslu sudah rapat," imbuhnya.
Ia menyebutkan
Presiden Jokowi prinsipnya meminta agar UU Pemilu harus berlaku jangka
panjang. "Jangan setiap saat diganti, jangan sampai timbul masalah di
mana ada gugatan ke MK, aspirasi masyarakat harus ditampung, kedaultaan
parpol, DPR, Presiden juga harus ditampung," tegasnya.
Ia
menyebutkan pasal atau ayat yang bagus juga tidak perlu diubah.
Antisipasi pemilu bersamaan antara pilpres dan pileg juga harus
dilakukan.
Mendagri berharap sebelum reses, RUU itu bisa diserahkan kepada DPR sehingga persidangan berikutnya bisa dimulai dibahas.
Sementara itu mengenai perekaman KTP elektronik di beberapa daerah
yang terhambatnya habisnya blangko, Mendagri mengatakan sedang dicetak
dan November diperkirakan sudah siap.
"Minimal untuk sekitar
2 juta WNI yang di 101 daerah yang Februari 2017 akan pilkada itu
mudah-mudahan bisa selesai," ujarnya.
Ia menyebutkan hingga saat ini yang belum merekam data KTP elektronik sekitar 8-9 juta warga.
"Peran kami jemput bola, tetapi mohon masyarakat juga proaktif," tukasnya.
Ia juga menyebutkan jika hingga pelaksanaan Pilkada belum selesai
maka ada penggantinya sehingga hak pilih WNI tidak hilang.
"Menciptakan keping E-KTP memang belum bisa di Indonesia, masih di luar negeri," kata Tjahjo.
Mendagri Optimistis RUU Pemilu Selesai Tepat Waktu
Kamis, 20 Oktober 2016 16:46 WIB