Pontianak (Antara Kalbar) - Anggota DPRD Kalbar asal pemilihan Kabupaten Bengkayang-Singkawang, Johanes Antonius Dopong mendorong perusahaan yang ada di Bengkayang untuk melaporkan secara proaktif kepada dinas terkait tentang keberadaannya tenaga kerja asing yang dipekerjakannya.
"Kenapa hanya lima orang saja TKA di Kabupaten Bengkayang. Saya yakin masih banyak yang belum melaporkan ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkayang," ujarnya, di Bengkayang, Senin.
Ia mencontohkan, seperti di PLTU yang terletak di Tanjung Gundul Kecamatan Sungai Raya Kepulauan dipastikan ada TKA di PLTU tersebut.
"Saya mempertanyakan kepada pihak perusahaan apa sudah melapor dan sudah memiliki IMTA perusahaan tersebut," tuturnya.
Dengan kondisi yang ada ia minta instansi terkait memonitoring langsung ke PLTU tersebut. Karena Ia tidak mau TKA yang bekerja di Kabupaten Bengkayang tidak terpantau.
"Yang kita takutkan ada hal-hal yang negatif dilakukan oknum TKA sehingga mengganggu keamanan dan ketahanan NKRI," katanya.
Ia juga menyarankan agar semua pelaku usaha yang ada di Kabupaten Bengkayang yang mempekerjakan KA melaporkan keberadaan TKA tersebut ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkayang serta wajib memenuhi ketentuan yang berlaku.
(KR-DDI/N005)
Legislator Dorong Perusahaan Laporkan Tenaga Kerja Asing
Senin, 26 September 2016 22:18 WIB