Pontianak (Antara Kalbar) - Walikota Singkawang, Awang Ishak, melakukan perubahan jam kerja bagi PNS yang berada di lingkungan Pemkot setempat.
Pemberlakuan perubahan jam kerja itu berlaku sejak 1 Oktober 2015, yakni pada Senin - Kamis, PNS masuk dari pukul 07.00 hingga 15.30 WIB. Sementara Jumat, PNS masuk dari pukul 07.00 hingga pukul 11.00 WIB.
"Jam kerja tetap lima hari, hanya Jumat saja yang pulang lebih awal," kata Awang, di Singkawang, Senin.
Menurutnya, perubahan jam kerja dihari Jumat tersebut, lantaran berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, setelah Shalat Jumat, PNS kurang memaksimalkan waktu yang ada.
"Setelah istirahat Shalat Jumat, banyak PNS yang baru masuk pukul 14.00 WIB atau pukul 15.00 WIB, sehingga, kurang efektif memaksimalkan jam kerja yang masih ada," katanya.
Meski pulang lebih awal, sambungnya, para PNS diwajibkan melaksanakan kegiatan olahraga di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing, pada Jumat, pada pukul 06.00- 07.30 WIB.
Sedangkan, bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kebersihan bekerjasama dengan Badan Pemadam Kebakaran Swasta (BPKS), harus melakukan Bhakti Sosial (Baksos).
"Dan ini sudah diberlakukan sebelumnya," katanya.
Kemudian, jika ada kegiatan atau rapat penting di luar jam kedinasan, seluruh PNS untuk bisa menyesuaikan.
Awang menyebutkan, jika jam kerja baru itu tak berlaku bagi petugas di bagian pelayanan, seperti Rumah Sakit milik pemerintah maupun Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Meski demikian, ada aturan tersendiri yang diberlakukan."Bagi PNS di bagian yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, jam kerja masih seperti sebelumnya," katanya.
Dia berharap, adanya perubahan jam kerja PNS ini, tidak mengurangi pelayanan yang diberikan ke masyarakat.
"Kita tidak ingin perubahan jam kerja ini mempengaruhi pelayanan yang diberikan," katanya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Singkawang, Hamidi Irwansyah mengakui, adanya perubahan jam kerja bagi PNS, terutama pada Jumat, tentunya akan mempengaruhi sidik jari yang dilakukan pegawai saat masuk atau pulang kantor.
"Jelas ada perubahan, dan itu akan menyesuaikan. Kita sudah persiapkan," katanya.***4***Budi Suyanto
Jam Kerja PNS Singkawang Berubah
Senin, 5 Oktober 2015 13:01 WIB