Makassar (Antara Kalbar) - Ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) milik
bakal calon Bupati Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Syamsuddin A Hamid
dipertanyakan keasliannya oleh sejumlah warga.
Kapolres
Kabupaten Pangkajene Kepulauan AKBP Moh Hidayat yang dikonfirmasi,
Jumat, mengaku belum mengetahui kabar yang menyebutkan adanya warga
mempertanyakan keaslian ijazah tersebut.
"Tidak tahu saya," singkatnya.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pangkep Bidang
Teknis, Jumadil Awal membenarkan adanya laporan warga mengenai ijazah
SMP milik Syamsuddin A Hamid yang diduga palsu tersebut.
"Ada memang yang melapor, pelapor itu namanya Aksan Patetei. Dia melapor
secara tertulis ke KPUD terkait dugaan ijasah palsu itu. Tembusan ke
Markas Besar (Mabes) Polri dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel,"
katanya.
Jumadil mengaku, masalah tersebut juga sudah
ditangani pihak Kepolisian Resort (Polres) Pangkep. Bahkan, pihak
Kepolisian telah meminta data-data berkas milik Syamsuddin A Hamid.
Meski demikian, Jumadil mengungkapkan, pihaknya tetap melanjutkan
tahapan Pilkada. Termasuk mengakomodir berkas pendaftaran Syamsuddin A
Hamid sebagai peserta Pilkada.
Sebab, didalam Peraturan KPU
(PKPU) Nomor 9 tahun 2015 tentang pencalonan Pemilihan Gubernur
(Pilgub), Pemilihan Kepala Daera (Pilkada) dan Pilwali, ijasah yang
dipersyaratkan adalah ijasah Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Tahapan Pilkadanya tetap lanjut, karena di dalam aturan PKPU Nomor 9
kan sangat jelas. Yakni, berpendidikan paling rendah Sekolah Lanjutan
Atas (SMA) atau sederajat. Tergantung nanti bagaimana penyelidikannya
polisi," ungkapnya.
Sementara itu, Balon Bupati Pangkep,
Syamsuddin A Hamid yang dikonfirmasi menanggapi hal tersebut dengan
santai. Bahkan, dirinya mengaku kasus tersebut pernah diusut oleh Polda
Sulsel pada tahun 2010 lalu.
"Silahkan saja, kalau masih ada
yang ungkit-ungkit masalah itu. Saya siap berikan buktinya. Yang jelas,
saya merasa sudah sekolah dan sudah tamat," ujarnya.
Pertanyakan Ijazah Balon Bupati Pangkep
Jumat, 7 Agustus 2015 23:39 WIB