Pontianak (Antara Kalbar) - Pihak swasta turut berpartisipasi dalam
membangun tiga jembatan penyeberangan orang di beberapa titik Kota
Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, kata Wali Kota Pontianak,
Sutarmidji, di Pontianak, Minggu.
"Ketiga titik yang akan dibangun jembatan penyeberangan oleh pihak
swasta tersebut, yakni dua titik di Jalan Ahmad Yani, yaitu di depan A
Yani Mega Mal, dan di depan Jalan Ahmad Marzuki - Jalan S Parman.
Kemudian satu titik lainnya di depan Bank Kalbar - Jalan Nusa Indah II,"
kata Sutarmidji.
Ia menjelaskan, pembangunan jembatan penyeberangan itu untuk
melengkapi fasilitas infrastruktur dan memberikan keamanan dan
kenyamanan kepada para pengguna lalu lintas.
Jembatan penyeberangan orang tersebut, kata Sutarmidji murni
dibangun oleh pihak swasta yakni PD Makmur dengan kompensasi berupa
pemasangan reklame gratis di jembatan yang dibangun tersebut.
"Target pembangunannya empat hingga lima bulan ke depan ketiga titik tersebut sudah selesai dan bisa digunakan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Pontianak menambahkan untuk
menentukan titik-titik lokasi pembangunan jembatan penyeberangan itu
bukan kewenangan Pemerintah Kota Pontianak, melainkan Balai Besar Jalan
di Balikpapan.
"Izin pembangunan jalan maupun fasilitas apapun mulai dari Bandara
Supadio hingga di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Pontianak
dikeluarkan oleh Balai Besar Jalan," katanya.
Namun demikian, untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tetap
dikeluarkan oleh Pemkot Pontianak. "Izinnya tidak gampang dan itu dua
tahun baru turun. Titik-titiknya juga ditentukan oleh mereka, bukan pada
kapasitas saya sebagai wali kota," katanya.
Selain itu, ke depan kawasan-kawasan lainnya yang padat lalu lintas
serta ruas jalan yang lebar akan dipertimbangkan untuk dibangun jembatan
penyeberangan orang.
"Ke depannya setiap jalan yang padat lalu lintasnya dan jalannya
lebar, itu perlu adanya jembatan penyeberangan orang," kata Sutarmidji.
Pontianak Bangun Tiga Jembatan Penyeberangan
Minggu, 7 Juni 2015 22:19 WIB