Sungai Kakap (Antara Kalbar) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kubu Raya Kusyadi mengatakan masih menunggu proses hukum terkait salah satu pegawai Dinas Kesehatan setempat yang dikabarkan mengkonsumsi narkotika dan obat-obatan berbahaya di rumah dinas.
"Kita memang sudah mendapatkan info pasti dari Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya. Namun, untuk laporan kepolisian secara resmi kami belum menerimanya dan akan menunggu itu, untuk mengambil langkah berikutnya memberikan sanksi kepada PNS tersebut," kata Kepala BKD Kubu Raya, Kusyadi di Sungai Raya, Senin.
Kusyadi mengatakan narkoba merupakan permasalahan secara nasional untuk itu seluruh masyarakat Kubu Raya tidak hanya di kalangan PNS haruslah waspada, agar tidak terjerumus sebagai pengguna maupun pengedar narkoba.
"Selama ini sudah sering diingatkan kepada masing-masing SKPD, apabila ada yang pegawainya yang dicurigai menggunakan narkoba maka segera diperiksa," tuturnya.
Ia menjelaskan PNS yang tertangkap karena menggunakan narkoba itu sebelumnya merupakan kepala puskesmas di Desa Padang Tikar. Namun, karena memiliki kinerja yang tidak baik, dia diberhentikan sebagai kepala puskesmas dan diturunkan dari jabatannya menjadi pegawai biasa di puskesmas tersebut.
Kusyadi mengatakan, jika belum ada keputusan pengadilan namun PNS tersebut sudah dalam proses sebagai terdakwa dan ditahan, maka pihaknya akan menindaklanjuti karena PNS tersebut telah melanggar PP nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Tindak lanjutnya akan kami proses secara administrasi, sehingga gaji yang diterima oleh yang bersangkutan tidak bisa full," tuturnya.
Kusyadi menambahkan ke depannya Pemkab Kubu melalui BKD akan bekerja sama dengan BNN Provinsi Kalbar, agar dapat memfasilitasi untuk melakukan tes urine terhadap seluruh PNS yang berada di lingkungan pemerintah Kubu Raya.
"Agar tidak menjadi beban biaya bagi BNN, maka akan dilakukan pendataan terhadap pegawai, seperti pegawai yang sering tidak masuk, atau tidak semangat dalam bekerja maka akan kami panggil dan dilakukan tes urine," katanya.
Kusyadi menambahkan untuk PNS Kubu Raya hingga saat ini baru kali ini mendapat informasi adanya PNS yang menggunakan narkoba untuk itu perlu diwaspadai agar hal seperti ini tidak lagi terjadi dan berkembang.
"Ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi PNS lainnya agar tidak melakukan hal serupa karena kita akan melakukan tindakan tegas jika menemukan ada pegawai yang menggunakan narkoba," kata dia.
(KR-RDO/N005)
BKD Tunggu Kepastian Hukum PNS Terlibat Narkoba
Senin, 20 April 2015 21:19 WIB