Pontianak (Antara Kalbar) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan
kepolisian dan kejaksaan adalah sahabat KPK dalam memberantas
praktik-praktik korupsi secara masif dan terstruktur di Indonesia.
"Kalau ada anggapan saat ini terjadi peperangan antara KPK dan
kepolisian itu salah. Justru adanya upaya KPK dalam membersihkan
oknum-oknum aparat penegak hukumnya, seperti kepolisian dan kejaksaan
dari praktik korupsi," kata Fungsional Pendidikan dan Pelayanan
Masyarakat KPK Mohammad Jhanattan di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan tidak ada upaya peperangan antara KPK dengan Polri
dan Kejaksaan. "Karena kami (KPK) juga dari unsur mereka," katanya.
KPK dalam penegakan hukum tanpa tebang pilih, hal itu dilakukan
sebagai upaya untuk penyelamatan negara dari tidak pidana korupsi secara
masif dan terstruktur itu, katanya.
"Dampak dari kriminalisasi terhadap pimpinan KPK saat ini, tentunya
berdampak pada tertundanya penanganan tindak pidana korupsi untuk
kasus-kasus besar, seperti kasus Akil Mochtar, kasus BLBI tahun 1998
dengan kerugian negara sekitar Rp138 triliun, dan lain-lain," ujarnya.
Menurut dia akibat kondisi saat ini, kinerja KPK menjadi belum
optimal, mudah-mudahan dengan dilantiknya tiga pimpinan pelaksana tugas
oleh Presiden Joko Widodo baru-baru ini, bisa memulihkan peran KPK dalam
memberantas korupsi.
KPK mencatat, pihaknya telah menyelamatkan uang negara dari
penerimaan bukan pajak sejak tahun 2004 hingga 2014 sebesar Rp1,3
triliun, sementara secara keseluruhan termasuk pencegahan dan penindakan
tindak pidana korupsi sebesar Rp200 triliun.
KPK : Kejaksaan dan Kepolisian Sahabat Dalam Pemberantasan Korupsi
Senin, 23 Februari 2015 16:22 WIB