Ngabang (Antara Kalbar) - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) d kabupaten Landak masih marak. Pemerintah dan kepolisian setempat tahun ini akan kembali melakukan penertiban.
"Awal tahun ini, kami akan mengagendakan penanggulangan PETI. Karena waktu penanaman pohon yang dilakukan bupati Landak di kawasan eks PETI kecamatan Mandor masih ditemukan kegiatan pertambangan," ungkap Kepala Kepolisian Resor Landak AKBP Frans Tjahyono saat "coffee morning" yang digelar Bupati Adrianus Asia Sidot bersama stakeholder di Ngabang, Jumat (16/1).
Frans menegaskan, dalam penegakan hukum, penindakan adalah langkah terakhir, sehingga meminimalkan benturan dan hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kita mengedepankan imbauan dan peringatan kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas karena merusak lingkungan dan melanggar hukum," ujar Frans.
Apalagi, lanjut Frans, pada Kamis (15/1) kembali terjadi tanah longsor di lokasi PETI di kabupaten Bengkayang. Sehingga peristiwa ini menjadi salah satu peringatan kepada masyarakat penambang bahwa sangat berbahaya ancaman PETI karena bisa menelan korban.
"Nah, kejadian semacam di Singkawang dan Bengkayang, sebagai informasi bisa disebarkan ke masyarakat. Sesungguhnya masyarakat yang menjadi korbannya. Kita harapkan khususnya Landak, kita bersama bisa melakukan penertiban kembali," tegas Frans.
Ia berharap dalam penangangan PETI semua pihak harus berperan dan tidak ada saling menuding tugas aparat tertentu. "Tapi menjadi tanggung jawab semua mulai pemerintah daerah, kepolisian, TNI dan masyarakat," kata Frans.
Seperti diketahui, sejak tahun 2014 pemerintah kabupaten Landak sudah menganggarkan untuk penertiban PETI sebesar Rp.1 miliar dan sudah dilakukan penertiban beberapa kali dan akan dilanjutkan tahun 2015 ini.
PETI di Landak Masih Marak, Polisi dan Pemkab Akan Tindak
Jumat, 16 Januari 2015 9:51 WIB