Sekadau (Antara Kalbar) - Kawasan Kecamatan Nanga Mahap sempat dikenal sebagai lokasi favorit para pelaku penambangan emas tanpa ijin (PETI). Namun, citra tersebut perlahan menghilang seiring meredupnya aktivitas PETI di kecamatan paling selatan itu.
“Kami pastikan aktivitas PETI di kawasan Kecamatan Nanga Mahap sudah nihil,†tegas Kapolsek Nanga Mahap, Ipda Kusuma Wibawa di sela peninjauan sungai Sekadau di Nanga Mahap, (18/11).
Klaim berhentinya aktivitas PETI diyakini bukan sekedar isapan jempol. Salah satu bukti sahih yakni kondisi air sungai Sekadau yang membelah kota Nanga Mahap yang dulunya keruh sekarang kembali jernih.
“Dulu warga tidak mau mengkonsumsi air sungai. Sekarang perlahan-lahan air sungai kembali jernih, lebih baik dari beberapa waktu lalu,†tutur pria yang akrab disapa Bowo.
Terhentinya aktivitas PETI di kawasan Nanga Mahap tak lepas dari peran pihak kepolisian bersama Muspika setempat yang aktif mensosialisasikan bahaya aktivitas PETI. Pihak Muspika bahu-membahu memberikan pemahaman kepada masyarakat pelaku aktivitas PETI bahwa PETI dapat merusak lingkungan dan mengancam kelestarian alam.
“Kami mulai intensif melakukan pendekatan preventif sejak bulan Juli 2014. Kami juga didukung pak Camat dan Koramil. Puji Tuhan sekarang usaha kami tidak sia-sia,†terang Bowo.
Adapun upaya yang ditempuh Muspika Nanga Mahap yakni dengan memasang banner himbauan hingga mendatangi langsung lokasi PETI. Tak tanggung-tanggung, rombongan bahkan harus berjibaku dengan medan yang luar biasa sulit di daerah perhuluan Nanga Mahap.
“Terakhir kami mengunjungi RT Perobut di perhuluan sungai yang dulunya merupakan salah satu primadona PETI. Kami memberikan penjelasan kepada para pekerja sedemikian rupa, dan sekarang mereka tidak lagi melakukan aktivitas penambangan,†kata Bowo.
Meski sudah berhenti, namun pihak Muspika tetap akan mewaspadai agar aktivitas PETI tidak kembali dilakukan.
“Kami tetap akan melakukan patroli rutin supaya jangan sampai aktivitas PETI kembali terjadi,†pungkasnya.
PETI Berhenti, Sungai Mahap pun Jernih
Selasa, 18 November 2014 23:23 WIB