Pontianak (Antara Kalbar) - Sejumlah kendaraan dinas di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Barat hingga kini belum dikembalikan anggota dewan periode 2009 - 2014.
Menurut Sekretaris DPRD Provinsi Kalbar Bambang S Soerachmat di Pontianak, Kamis, surat agar kendaraan dinas dikembalikan sesuai jabatan sudah dikirim pada 29 September lalu.
"Bertepatan dengan pelantikan anggota DPRD Provinsi Kalbar periode 2014 - 2019," kata dia.
Ketua DPRD Provinsi Kalbar mendapat jatah dua unit kendaraan dinas yakni Toyota Camry dan Mitsubishi Pajero. Sedangkan untuk tiga wakil ketua, masing-masing disediakan satu unit jenis sedan. "Dua Toyota Altis, satu Honda Civic," katanya.
Sementara untuk alat kelengkapan seperti badan legislasi dan badan kehormatan, masing-masing mendapat satu unit Toyota Rush. "Untuk empat komisi, yakni dari A sampai D, masing-masing mendapat satu unit Daihatsu Terios," kata dia.
Ia menjelaskan, untuk kendaraan dinas Ketua DPRD, satu unit yakni Mitsubishi Pajero, masih dipinjam ketua yang lama yakni Minsen dari Fraksi PDI Perjuangan. Satu unit lainnya, Toyota Camry, sudah digunakan ketua sementara, M Jimmi juga dari Fraksi PDI Perjuangan. Minsen terpilih kembali dan duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Kalbar periode 2014 - 2019.
Untuk kendaraan dinas wakil ketua, belum ada yang dikembalikan. "Rencananya, yang dipakai Ahmadi Usman, jenis Honda Civic, akan dikembalikan hari ini," kata Bambang S Soerachmat. Dua unit lain yakni Toyota Altis, masih digunakan wakil ketua lama, Prabasa Anantatur (Fraksi Partai Golkar) dan Nicodemus R Toun. Dari unsur wakil ketua, Nicodemus R Toun (Partai Demokrat), tidak lagi terpilih.
Kendaraan dinas untuk badan legislasi dan badan kehormatan, sudah dikembalikan ke Sekretariat DPRD Provinsi Kalbar. "Begitu juga yang digunakan tiap komisi, kecuali Komisi C, kendaraannya masih di bengkel," kata dia.
Bambang mengapresiasi anggota dewan periode 2009 - 2014 yang cepat mengembalikan kendaraan dinas. "Yang belum dikembalikan, tinggal nunggu yang bersangkutan di Pontianak saja," kata Bambang S Soerachmat.
Mengenai pengadaan kendaraan dinas tahun ini, menurut dia, tidak ada. Namun ia tidak tahu kalau pengadaan itu bakal dibahas pada RAPBD Tahun 2015. "Kami terbuka," katanya menegaskan.
Kekurangan kendaraan dinas untuk mengakomodasi bertambahnya jumlah komisi dari empat menjadi lima, diantisipasi dengan kendaraan operasional Sekretariat DPRD Provinsi Kalbar. "Ada satu unit yang akan dialihkan," kata Bambang Soerachmat.
(T011/N005)
Sejumlah Kendaraan Dinas DPRD Kalbar Belum Dikembalikan
Kamis, 2 Oktober 2014 17:03 WIB