Balikpapan (Antara Kalbar) - Seluas 16 juta hektare lahan di Pulau Kalimantan sudah diberikan izin tambang tapi baru 15.000 yang sudah diizinkan untuk berproduksi.
"Dari 16 juta hektare itu belum semua dibuka dari segi perizinan. Sekarang juga sedang dilakukan verifikasi agar tidak terjadi tumpang tindih perizinan," kata Kepala Pusat Pengelolaan Ekoregion Kalimantan Tuti Hendrawati Mintarsih di Balikpapan, Kamis.
Berdasarkan status lingkungan hidup ekoregion Kalimantan pada 2013 total perizinan mencapai 41 juta hektare terdiri dari perizinan pertambangan 16 juta hektare, HPH 10,7 juta hektare, Perkebunan sawit 10 juta hektare dan HTI 4,5 juta hektare.
Total tinggal sekitar 45 persen kawasan yang masih terjaga dengan baik yang merupakan kawasan konservasi di Kalimantan.
"Selama belum dibuka, kita masih bisa melakukan penertiban," tambah Tuti.
16 Juta Ha Lahan di Kalimantan Sidah Diberi Izin Tambang
Kamis, 13 Maret 2014 13:50 WIB