Pontianak (Antara Kalbar) - Peneliti dari Swandiri Institute, Arif
Munandar mengatakan, prioritas kebijakan investasi pangan di Kalimantan
Barat sepatutnya untuk pembangunan industri hilir yang mendistribusikan
pangan dari petani ke konsumen.
"Kebijakan investasi sektor pertanian, terutama penguasaan
sumber-sumber produksi pertanian," kata Arif Munandar saat paparan
tentang industri berbasis lahan dan hutan di Kalbar, di Pontianak,
Selasa.
Menurut dia, percepatan kebijakan ketahanan pangan di Kalbar masih
mengutamakan investasi di sektor pertanian, sementara penguasaan ruang
selama ini masih didominasi didominasi oleh perusahaan-perusahaan yang
bergerak di sektor perkebunan sawit.
Ia menambahkan, sebagian masyarakat Kalbar masih menggantungkan mata
pencaharian di setor pertanian. Data dari BPS Kalbar Tahun 2011,
sebanyak 1.294.484 jiwa atau 60 persen dari 2.146.572 jiwa total
angkatan kerja Kalbar.
Berdasarkan data tersebut, ukuran kelayakan atas kepemilikan lahan
pertanian rata-rata minimal satu hektare per petani, maka dibutuhkan
1.294.484 hektare.
Namun, faktanya, kawasan pertanian khususnya padi pada tahun 2011
tercatat 444.356 hektare atau 34 persen dari kebutuhan lahan yang layak
bagi petani.
Sedangkan dari faktor kepemilikan, lahan pertanian yang dimiliki
petani Kalbar relatif kecil dan sebagian besar masyarakat masih menjadi
buruh tani dan kebun.
Diantaranya dipengaruhi tingginya alih fungsi kawasan pangan ke
perkebunan sawit sehingga banyak petani kehilangan sumber-sumber
produksinya serta ketimpangan penguasaan atau kepemilikan lahan.
Ia mengatakan, untuk itu dibutuhkan kebijakan perlindungan lahan
pertanian pangan berkelanjutan yang berpihak kepada kepentingan
masyarakat guna mewujudkan kedaulatan dan ketahanan pangan di Kalbar.
Pertimbangannya, guna memenuhi kebutuhan konsumsi pangan masyarakat
Kalbar yang semakin meningkat setiap tahunnya seiring bertambahnya
jumlah penduduk.
Selain itu, kebijakan pemerintah juga harus mengutamakan pemenuhan
kebutuhan pangan dari produksi lokal dengan tidak melakukan impor beras
dari luar, sehingga tidak merugikan petani setempat.
Kemudian, dibutuhkan kebijakan yang progresif untuk mendorong
perlindungan dan peningkatan kawasan pertanian pangan di Kalbar.
"Pemenuhan hak-hak atas petani atas lahan secara merata, dengan melaksanakan program reformasi agraria," kata Arif Munandar.
Kebijakan Pangan Kalbar Sepatutnya ke Industri Hilir
Selasa, 30 April 2013 20:08 WIB