Jakarta (ANTARA Kalbar) - Anggota Kepolisian Sektor Metropolitan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menyita uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp1 miliar.
"Kami ringkus dua tersangka yang diduga pengedar uang palsu," kata Kepala Polsektro Kebayoran Baru Ajun Komisaris Besar Polisi Adex Yudiswan di Jakarta, Rabu.
Kedua tersangka yang diduga berperan sebagai penjual uang palsu tersebut berinisial AM dan ZK. Para pelaku berhasil diringkus saat bertransaksi dengan polisi.
Awalnya, Adex menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang penjualan dan peredaran uang palsu.
Polisi menindaklanjuti laporan masyarakat dengan cara menyamar sebagai pembeli uang palsu yang menghubungi salah satu pelaku.
Kepada tersangka, petugas kepolisian akan membeli uang palsu sebanyak Rp1 miliar dengan harga kesepakatan senilai Rp500 juta.
"Saat hendak bertransaksi, petugas menangkap kedua pelaku," ujar Adex.
Adex menyebutkan polisi masih memburu tersangka lainnya yang diduga terlibat sindikat pengedar uang palsu tersebut.
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku tertarik menjual uang palsu untuk mendapatkan keuntungan dari pelaku yang memproduksi di daerah Bekasi, Jawa Barat.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti dua unit telepon selular, tas warna hitam, uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp1 miliar.
Kedua tersangka dijerat Pasal 244 Subsider 245 KUHP tentang pemalsuan uang dengan ancaman penjara 15 tahun.
(T014)
Polisi Jakarta Sita Uang Palsu Rp1 Miliar
Rabu, 10 Oktober 2012 16:39 WIB