Pontianak (ANTARA Kalbar) - Dinas Pendidikan Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat membuka pengaduan online melalui Twitter dan Facebook demi kemajuan dunia pendidikan di kota itu.
"Dibukanya pengaduan melalui Twitter, Facebook, blackberry messenger (BBM) dan melalui pesan singkat menggunakan telepon genggam, agar masyarakat dengan mudah bisa melaporkan apa saja terkait dunia pendidikan di Kota Pontianak," kata Kepala Diknas Kota Pontianak Mulyadi, di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan, apa saja bisa diadukan melalui jejaring sosial tersebut, termasuk kinerja Diknas Kota Pontianak itu sendiri.
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduannya kepada Diknas Kota Pontianak, bisa mengirimkan pesan singkat ke nomor 08125159950, kemudian Twitter dengan nama DindikPTK, kemudian Facebook nama Dinas Pendidikan Kota Pontianak, katanya.
"Pelayanan tersebut semuanya untuk kepentingan dan kemajuan Diknas, jadi pengaduan tersebut tidak harus ketemu langsung dengan kepala Diknas, karena pengaduan tersebut akan segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Ia mengimbau, masyarakat tidak perlu malu-malu dalam melaporkan semua yang terkait pelayanan pendidikan di Kota Pontianak, demi meningkatkan mutu pendidikan di kota itu.
(A057)
Pengaduan Online Diknas Pontianak Melalui Twitter-Facebook
Senin, 6 Agustus 2012 14:32 WIB