Seorang petugas kepolisian berdiri di sebelah mobil tangki pengangkut solar ilegal yang diamankan di Mapolsek Pontianak Timur, Kalbar, Jumat (30/3). Jajaran Polsek Pontianak Timur berhasil menangkap satu unit mobil tangki milik PT Wahyu Niaga Kalbar, yang tengah mengangkut 1,4 ton solar bersubsidi.
Perlu data riil kekurangan solar bersubsidi. Jangan sampai penambahan justru menjadikan penyelewengan yang diduga dilakukan oknum tertentu semakin besar.
Berita Terkait
Banjarmasin (ANTARA Kalbar) - Tuntutan warga Kalimantan tentang penambahan bahan bakar minyak berupa solar bersubsidi hingga kini belum dibahas, karena masih menunggu jawaban pemerintah terhadap surat yang diajukan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi.
Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng di Aula Abdi Persada Banjarmasin Kalimantan Selatan, Kamis, mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan penambahan pendistribusian solar bersubsidi untuk wilayah Kalimantan ke pemerintah, namun hingga kini belum mendapatkan jawaban.
"Kekurangan distribusi solar bersubsidi tidak hanya terjadi di Kalimantan tetapi juga hampir di seluruh wilayah Indonesia. Saya masih menunggu jawaban atas surat permohonan yang saya sampaikan," katanya.
Menurut dia, antrean untuk mendapatkan solar bersubsidi bukan hanya terjadi di Kalimantan dan hal tersebut sangat dikeluhkan oleh sebagian besar masyarakat terutama para nelayan.
Namun demikian pihaknya tidak bisa serta merta memutuskan untuk menambah penyaluran solar bersubsidi, karena ada beberapa mekanisme yang harus dijalani mengingat penambahan tersebut sangat terkait dengan keuangan negara.
"Akibat kekurangan pasokan solar bersubsidi, sangat dirasakan oleh hampir seluruh nelayan di Indonesia, tetapi untuk menambah harus menunggu keputusan pemerintah," katanya.
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © 2013